Rapor
DPR [masih] Merah
Apa
yang Anda pikirkan jika mendengar kata “DPR”? Gedung mewah atau realisasi
kehendak rakyat? Seperti apa Anda menanggapi kinerja DPR? Puaskah atau malah Anda
tidak tahu? Badan yang bertugas membuat undang-undang ini difungsikan sebagai badan
legislatif, badan pengawas dan badan anggaran yang sayangnya terlanjur rusak
citranya. Bagi saya, terlalu lancang
jika DPR dicap gagal akan tetapi apa boleh buat realitas yang terjadi merujuk
pada dugaan “GAGAL”. Berbicara mengenai DPR memang selalu memunculkan banyak pemikiran
dan opini, dimana ada pro disitu ada kontra, kira-kira seperti itulah slogannya.
Beberapa suara meninggikan, namun ada juga yang sibuk merendahkan bahkan
mengutuk DPR. Tentu rakyat sudah tahu persis bagaimana sepak terjang sang wakil
rakyat. Masih lekat di ingatan, dimana saat pemilu legislatif mereka calon
pemilik kursi sibuk beretorika. Masih akrab di telinga bagaimana Abraham Cs
yang tergabung dalam KPK membongkar transaksi gelap dalam tubuh DPR. Masih
hangat dibicarakan bagaimana kelakuan anggota parlemen mengkhianati janji-janji
yang dulu mereka obral. Dengan adanya bermacam problema ini, kita tak lagi bisa
menutup-nutupi kenyataan bahwa rapor DPR masih merah. Ada apa gerangan dengan
DPR? Mengapa mereka menampakkan gejala penyimpangan dari kodratnya sebagai
anggota DPR? Miris, kata yang paling tepat untuk DPR.
Dewan
Perwakilan Rakyat, sebuah lembaga negara yang disebut-sebut sebagai penampung aspirasi
sekaligus tangan rakyat, benarkah begitu? Sedangkan belakangan ini pemberitaan
mengenai implementasi nyata anggota DPR sukses menyedot perhatian khalayak.
Kontroversial sang DPR berhasil mengundang beberapa tokoh angkat bicara, misalnya
saja Koordinator Komite Pemilih Indonesia. “Kinerja DPR sangat
tidak memuaskan dan jauh dari harapan rakyat banyak” kata Jeirry Sumampow. Beliau
mengemukakan bahwa apa yang dilakukan anggota DPR hanya rutinitas semata. Tak
ada yang signifikan dan penting. Lebih banyak ramai di publik untuk berwacana,
tetapi sangat miskin hasil yang konkrit. Komentar Jeirry terhadap DPR tersebut seperti
melayangkan tamparan keras kepada DPR dan yang mengherankan DPR seperti tuli
terhadap kritik. Bisa dibilang saya setuju dengan pendapat beliau sebab apa
yang telah dan sedang dilakukan DPR tiga perempat menyimpang dari tugas dan
fungsi DPR sebenarnya. Yang artinya, secara tidak langsung setiap fraksi telah
menciderai undang-undang yang mengatur dan menetapkan segala sesuatunya,
termasuk fungsi DPR sendiri. Apa anda sepakat?
DPR
kini seolah mati suri. Mulanya muncul ke publik menyuarakan perubahan lalu
hilang tanpa pembuktian dan kemudian menampakkan diri lagi dengan rupa-rupa
konflik lengkap dengan bumbu konspirasi. Katanya sih ingin menjadi wakil
rakyat, ingin memperbaiki kesejahteraan rakyat tapi kini semua hanya sebatas
retorika yang panas sebentar lalu hilang tiada kabar. Alhasil rakyat yang
sebelumnya berharap tinggi mulai pesimis dengan wakilnya, wakil yang dahulunya
menggebu-gebu berakhir pada aksi butiran debu. Belum hilang dari ingatan saya,
satu iklan pemilu 2009, sebuah partai besar yang meneriakkan slogan “Katakan
tidak untuk korupsi!”. Dan akhirnya, publik lagi-lagi dibuat terperanjat dan
kecewa berat ketika harus dihadapkan kepada fakta bahwa setelah meraih
kemenangan dalam pemilu justru mereka beramai-ramai menjelma menjadi tikus yang
menggerogoti uang rakyat dan bukan tergesa-gesa dalam menjalankan perannya.
Sesuai
amanat konstitusi DPR mempunyai fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi
pengawasan. Fungsi legislasi dimana DPR membuat undang-undang dan kebijakan
publik bersama presiden. Tentunya dalam membentuk undang-undang DPR dituntut lebih
peka terhadap rakyat agar dapat segera menindaklanjuti permasalahan vital di
masyarakat. Faktanya, DPR hanya melegislasi sedikit dari banyak persoalan yang
sedang menjerat rakyat yang diwakilinya dan itupun proses legislasi berlangsung
muluk-muluk hingga target kuantitas undang-undang mengalami kemerosotan. Alih-alih
mencapai target, undang-undang karya DPR justru cenderung menyengsarakan rakyat
golongan bawah. Sebagai contoh, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang
Minyak dan Gas Bumi yang dianggap telah mengesampingkan kepentingan nasional dan
mengedepankan kepentingan asing. Pasalnya, Undang-undang Migas ini memberi peluang dan dominasi asing untuk menguras dan
mengeruk sumber daya alam Indonesia yang menurut UUD I945, Bumi, Air dan semua
kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasasi oleh negara dan digunakan
sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Kalau sudah begini,
artinya pertentangan terhadap UUD 1945 bukan? Dan yang lebih parah lagi, walaupun
beberapa gugatan terhadap UU Migas sudah dilayangkan akan tetapi masih belum
mendapat tanggapan yang berarti dari DPR. Sungguh sebuah ironi, kemelut yang
bergejolak di masyarakat ternyata tidak berhasil menyita perhatian DPR, lagi
dan lagi rakyat-lah yang tersakiti. Menyedihkan? Memang.
Kebobrokan
yang sama juga terjadi pada fungsi anggaran, yaitu fungsi dimana DPR memiliki
wewenang dalam mengajukan dan memberi persetujuan terhadap APBN bersama
presiden. Menurut saya sendiri, DPR belum maksimal dalam melakukan penyusunan
APBN. Prestasi budgeting DPR dalam melakukan pengelolaan dan penggunaan APBN
meninggalkan kesan gradasi di mata rakyat. Gradasi ini diperkuat dengan realita
bahwa APBN tidak tepat sasaran dan mengarah pada pemborosan kas negara. Padahal
rakyat sudah berharap banyak kepada DPR agar fungsi DPR di bidang anggaran
seharusnya dimanfaatkan sesempurna mungkin dengan cara mengajukan RAPBN yang
pro-rakyat. Tapi apa yang terjadi? Nyaris tidak ada upaya yang berarti. Rakyat
yang ingin melihat keberpihakan DPR malah diperlihatkan sang wakil rakyat yang
tersandung kasus korupsi. Ya, kuasa DPR dalam menyusun APBN digunakan untuk
melakukan praktek korupsi, contohnya Hambalang. Selain itu, DPR juga menetapkan
anggraan tanpa melakukan peninjauan lebih yang katanya dikarenakan waktu dalam
perancangannya yang hanya 2 x 30 hari. Fungsi Pengawasan dimana DPR mengawasi pemerintah
eksekutif. sehingga pemerintah tidak bisa semena – mena menjalankan segala
kebijakan yang dikehendaki oleh instansi Pemerintah, karena mendapatkan
pengawasan dari DPR. Dalam menjalankan fungsi kontrol, DPR telah mendirikan
banyak badan pengawas. Menurut saya dalam bidang ini DPR perlu menambah
kepekaannya pada permasalahan yang telah, sedang atau mungkin juga akan
terjadi.
Saya
tidak tahu dan terlanjur paranoid bagaimana jadinya Indonesia kelak. Kekhawatiran
ini bukan tanpa alasan, jelas-jelas alasannya bisa saya dapatkan di DPR. Saya
tahu DPR memegang tanggung jawab yang tidak ringan, apalagi sepele. Tapi apa
alasan logis mengapa mereka tidur, BBM-an, menonton video porno, sampai bolos
paripurna? Apa karena kursinya terlalu empuk dari tempat tidur atau karena
kerja tidak kerja mereka tetap gajian? Mungkinkah jika persidangan berbicara
soal kepentingan pribadi atau parpol mereka baru melek? Mungkin saja. Buktinya,
ada beberapa anggota DPR yang memundurkan diri dari ranah parlemen demi partai,
hal ini mencerminkan bahwa DPR menganut paradigma yang berorientasi pada
kepentingan partai bukan semata-mata untuk rakyat. Saya jelas masih
kebingungan, apakah gaji DPR beserta tunjangan ini itu masih tidak cukup sampai
harus memakan uang rakyat? Lalu, apa hasil kunjungan kerja dan study banding ke
negeri orang? Semua sama saja jalan-jalan ke luar negeri yang mengatasnamakan
study banding yang tidak ketahuan mana hasilnya.
Saya
termasuk warga negara yang haus akan perubahan dan saya ingin sekali menjadi
bagian dalam membawa Indonesia ke perubahan yang lebih baik. Pun begitu saya
tetap saja tidak bisa menjanjikan ini itu, akan tetapi jika saya dipercaya
menjadi anggota perlemen saya akan sungguh-sungguh mengabdi pada rakyat,
membuka ruang untuk rakyat berbicara, akan lebih banyak mendengar lalu bekerja
bukan berbicara banyak yang berakhir banyak mengecewakan. Kontribusi yang akan
saya lakukan adalah membagi waktu untuk mendengarkan curahan rakyat, mengadakan
bersih-bersih di tubuh DPR dan tentu saja melaksanakan tugas dan fungsi
sebagaimana harapan rakyat. Saya akan mengajak rakyat bekerja sama, memberi
pemahaman bahwa sekeras apapun kemauan saya merubah Indonesia jika tak ada
sinkronisasi antara rakyat dan wakil maka hasilnya akan tetap sama, nihil.
Rakyat
Indonesia benar-benar menantikan kerja nyata DPR. Kami sudah teramat bosan
dengan kisah dramatis DPR yang berlomba-lomba disuguhkan oleh media cetak maupun
elektronik. Sudah saatnya anggota DPR bangun dari tidur panjangnya, sudah
saatnya anggota parlemen mematahkan semua stigma, sudah saatnya sang wakil
rakyat mendengar rintihan rakyat yang sempat terlupakan. Hentikan sensasi dan
cetak prestasi. Sebab nilai yang tercantum dalam rapor bukan tanpa melihat
hasil akhir, dengan kata lain kita sendirilah yang menentukan mines
positif-nya, rapor merahkah atau rapor biru. Maka dari itu buatlah mereka yang
memilihmu kegirangan mendapati rapormu. Jayalah Indonesia!